Tak Pakai Masker, 25 Pelanggar Protokol Covid-19 di Bojonegoro Kena Tilang Tipiring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Pakai Masker, 25 Pelanggar Protokol Covid-19 di Bojonegoro Kena Tilang Tipiring

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 14 September 2020 23:01 WIB

Para pelanggar saat didata oleh petugas gabungan.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten berkomitmen untuk terus mengendalikan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan menggelar razia warga yang tidak mengenakan masker.

Razia yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkab itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hasil razia gabungan Senin (14/9/2020) siang, petugas mendapati sebanyak 25 orang yang sedang nongkrong tidak mengenakan masker.

Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, razia digelar di beberapa lokasi, salah satunya di warung kopi jalan MH. Thamrin Kota . "Forkopimda Kabupaten sangat serius dalam menangani Covid-19 yang merebak ini. Operasi yustisi ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan," ujar kapolres.

Kata dia, pendisiplinan harus tegas sehingga petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan pemakaian masker.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video