Terjaring Operasi Masker, Sejumlah Warga di Ngawi Jalani Sidang di Tempat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 14 September 2020 20:55 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Ngawi melalui Satpol PP bersama Polri dan TNI menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Pasar Beran Ngawi, Senin (14/9/2020). Selain di sekitar Pasar Beran, operasi juga dilakukan di sepanjang Jalan A. Yani hingga Jl. Yos Sudarso Ngawi Kota.
Dari operasi yustisi tersebut, petugas mendapati banyak warga yang tidak memakai masker dan harus menjalani sidang di tempat dengan diberikan sanksi sosial dan fisik.
BACA JUGA:
Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
Gelar Razia di Rumah Kos, Satpol PP Ngawi Amankan 5 Pasangan Kumpul Kebo
Jumat Curhat, Polres Ngawi Siap Tertibkan Warung Remang-remang dan Balap Liar
Polres Ngawi Gelar Patroli Balap Liar, Satu Motor Terjaring Razia
"Operasi penertiban protokol kesehatan terutama pemakaian masker dilakukan karena banyak ditemui warga yang tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker," ujar Eko Heru Tjahyono, Kasatpol PP Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/9/2020).
Ia menjelaskan, rata-rata sanksi yang diberikan pada pelanggar, yakni berupa sanksi fisik dengan hukuman push up dan sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia raya dan hafalan Pancasila.
Simak berita selengkapnya ...