Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tuban Disanksi Denda di Tempat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tuban Disanksi Denda di Tempat

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 14 September 2020 18:49 WIB

Masyarakat yang terjaring operasi yustisi. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 Masyarakat Kabupaten dikenakan sanksi di tempat usai terjaring Operasi Patuh Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang diselenggarakan oleh petugas gabungan Kabupaten , Senin (14/9/2020).

Dalam kegiatan operasi tersebut, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan harus menjalani persidangan di tempat. Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial maupun sanksi denda.

"Kalau terdapat pelanggar protokol kesehatan, langsung menjalani sidang di tempat dan diberikan sanksi denda," kata Bupati , H. Fathul Huda saat meninjau lokasi operasi yustisi di Jalan Pramuka .

Bupati Huda menambahkan, operasi protokol kesehatan dan penerapan sidang langsung di tempat tersebut dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, grafik penyebaran Covid-19 di belum ada tanda-tanda penurunan.

"Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan, selama Covid-19 di belum ada penurunan secara signifikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres , AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan sidang di tempat ini merupakan pertama kali diberlakukan. Nantinya, kegiatan serupa akan dilanjutkan dengan melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, PN, dan Kejari .

"Ini merupakan bagian upaya dari Pemkab agar masyarakat lebih disiplin menggunakan protokol kesehatan. Sampaikan kepada masyarakat," ujar Kapolres .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video