Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Wisata di Tuban Langsung Di-rapid Test dan Didenda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Wisata di Tuban Langsung Di-rapid Test dan Didenda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 13 September 2020 23:45 WIB

Petugas memberikan masker melakukan rapid test kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) langsung bertindak tegas kepada pengunjung wisata yang bandel dan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, petugas langsung melakukan rapid test, selain memberikan edukasi dan masker.

Seperti yang dilakukan di lokasi wisata Pantai Kelapa Desa Panyuran, Kecamatan Palang dan Pantai Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Minggu (13/9).

Kepala Satpol PP , Hery Muharwanto mengatakan, operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilakukan ke seluruh kecamatan di Kabupaten . Giat ini dilakukan dalam rangka sosialisasi, edukasi, dan penegakan Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2020. Perbup tersebut menerangkan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video