KPU Tuban Tetapkan 946.351 DPS, 6.681 Pemilih Baru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 13 September 2020 21:19 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan sebanyak 946.351 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tuban tahun 2020.
Jumlah tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tuban pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula kantor KPU setempat, Minggu (13/9).
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan menyampaikan, penetapan DPS dilakukan setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP. Pada rapat pleno itu, jumlah DPS disampaikan langsung oleh masing-masing PPK di 20 kecamatan.
Dalam penyampaian itu, jumlah DPS pada Pilkada Tuban 2020 sebanyak 946.351 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 467.553 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 478.798 pemilih.
"DPS kita sebanyak 946.351 pemilih dan TPS-nya 2.236 dengan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 328," terang ketua KPU Kabupaten Tuban kepada wartawan.
Simak berita selengkapnya ...