Warga Surabaya ke Luar Kota Selama Sepekan Wajib Tes Swab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Surabaya ke Luar Kota Selama Sepekan Wajib Tes Swab

Editor: MMA
Minggu, 13 September 2020 20:47 WIB

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Irvan Widyanto. foto: Yudi A/ BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski Covid-19 di Kota sudah relatif terkendali, namun Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan tak akan mengendorkan pengawasannya. Sebaliknya, Pemkot akan semakin memperketat pencegahan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang akan segera diberlakukan lagi adalah mewajibkan rapid test atau tes swab bagi para pendatang yang menginap di . Tak hanya pendatang, warga Kota yang melakukan perjalanan ke luar Kota selama seminggu atau 7 hari berturut-turut, maka diwajibkan pula menyertakan hasil tes swab bebas dari Covid-19 saat akan masuk ke Kota .

“Warga yang 7 hari berturut-turut berada di luar kota, ketika pulang ke , maka Pak RT/RW diminta untuk melakukan pencatatan dan diminta hasil swabnya,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Irvan Widyanto di kantornya, Sabtu (12/9).

Sedangkan untuk para pendatang, nantinya setiap pengurus RT/RW maupun pengelola apartemen diwajibkan untuk melakukan pencatatan terhadap warga luar kota yang akan tinggal di selama 3 hari berturut-turut. Para pendatang tersebut diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19, atau dia harus kembali ke daerahnya masing-masing.

“Jadi mau stay, kerja, kuliah di lebih dari 3 hari diminta hasil swabnya. Kalau tidak bisa menunjukkan, bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silakan pulang ke daerah asalnya,” tegas Irvan.

Kepala BPB Linmas Kota ini juga memastikan bahwa langkah tegas ini adalah upaya Pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan yang paling penting, ini untuk memberikan perlindungan kepada warga Kota .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video