Rekapitulasi DPS Pilwali Surabaya Jadi Perhatian Khusus Bawaslu
Editor: MMA
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 13 September 2020 19:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kota dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Surabaya mendapat perhatian dari Bawaslu. Sebab dari 31 Kecamatan, ada 2 Kecamatan yang terdapat selisih penulisan jenis kelamin
"Terdapat BA Perbaikan di Kecamatan Gayungan dan Rungkut dikarenakan ada selisih Jenis Kelamin pada TPS 002 Kecamatan Gayungan, Kelurahan Gayungan, dan TPS 004, Kecamatan Rungkut Kelurahan Wonorejo, dikarenakan ada penambahan pemilih baru dengan jenis kelamin perempuan," ungkap Usman S.E., Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, kepada bangsaonline.com, Minggu (13/9).
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Menurut Usman, awalnya ada 7 kecamatan yang dianggap ada selisih, sehingga penetapan sempat dipending untuk memastikan. Setelah dipastikan, ditemukan 2 kecamatan yang selisihnya signifikan, sehingga harus dituangkan kedalam berita acara (BA) perbaikan.
"Karena ada perubahan kan harus dituangkan ke dalam BA tingkat kota, kan harus ada catatan. Karena, yang merubah di tingkat kecamatan, karena hasil pengawasan kami tidak sesuai. Di situ ada salah penulisan jenis kelamin itu," ungkap Usman.
Simak berita selengkapnya ...