Sidak, Komisi C DPRD Jember Pastikan BPKAD Patuhi Sanksi Gubernur Tak Bayarkan Hak Keuangan Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak, Komisi C DPRD Jember Pastikan BPKAD Patuhi Sanksi Gubernur Tak Bayarkan Hak Keuangan Bupati

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 11 September 2020 17:20 WIB

Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di BPKAD Pemerintah Kabupaten Jember. Sidak tersebut, menurut Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, untuk memastikan BPKAD mematuhi perintah gubernur terkait sanksi yang diberikan kepada Bupati Jember.

"Ya, kami mengundang BPKAD, Asisten, dan Sekretaris Pemkab Jember dalam rapat dengar pendapat, tapi tidak hadir," ujarnya saat ditemui di Pemkab Jember, Jumat (11/9/2020).

Kedatangannya ke BPKAD, yakni untuk memastikan hak keuangan bupati selama 6 bulan ke depan tidak dicairkan sebagaimana sanksi yang diberikan oleh Gubernur Jatim.

"Karena sudah ada teguran dari gubernur, maka kita pastikan perintah itu dilaksanakan, untuk tidak dibayarkan hak keuangannya. Jika BPKAD masih nekat mencairkan, maka akan ada tindakan tegas dari inspektorat," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video