Terima Saran Perbaikan dari Bawaslu, KPU Tuban Tunda Pleno DPHP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 10 September 2020 22:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban batal menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis (10/9).
Pasalnya, KPU Tuban menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu Tuban di detik akhir menjelang pelaksanaan pleno, sehingga kegiatan yang telah disusun secara matang itu tertunda dan gagal terlaksana.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan membenarkan saran dari Bawaslu Tuban yang secara tiba-tiba itu membuat agenda yang telah tersusun rapi itu tertunda dan harus dijadwalkan ulang. Seketika itu, dirinya bersama komisioner lainnya menyusun jadwal ulang, mengingat masih ada waktu untuk melaksanakan tahapan pleno DPHP di hari berikutnya.
"Memang rencananya pleno dilaksanakan hari ini, tapi ada surat saran perbaikan dari Bawaslu, sehingga pleno kita tunda dan dijadwal ulang," ujar Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan.
Karena pelaksanaan rapat pleno terbuka ditunda dan telah terlanjur menghadirkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya pun mengalihkan agenda dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan pemilu bersama PPK dari 20 Kecamatan di Tuban.
Simak berita selengkapnya ...