Polisi Tetapkan Anak Pemilik Jebakan Tikus Listrik di Ngawi Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Anak Pemilik Jebakan Tikus Listrik di Ngawi Jadi Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 10 September 2020 21:40 WIB

Kapolres Ngawi saat memberikan keterangan kepada awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Insiden meninggalnya Aris Mawardi (46), warga Dusun Sambirobyong, Kecamatan Geneng Ngawi yang tewas akibat terkena setrum dari aliran listrik dari jebakan tikus pada Selasa (8/9) lalu, akhirnya masuk ke ranah hukum.

Pasalnya, pemilik dengan sengaja memasang jebakan tikus yang dialiri listrik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, yakni Aris Mawardi. 

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, Samidi, pemilik sawah mengakui bahwa putranya (M) yang memang sengaja memasang jebakan tikus dengan aliran listrik itu. Hal tersebut dilakukan untuk membasmi yang menyerang tanaman padinya.

"Jadi, anak dari pemilik sawah sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Sementara anak pemilik sawah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas AKBP Dicky kepada awak media, Kamis (10/09).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video