Tidak Ada Aturan Zonasi Kampanye di Pilbup Jember 2020, KPU: Paslon Bisa Bersepakat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 September 2020 17:08 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Jember menegaskan tidak ada aturan zonasi selama masa kampanye Pilbup Jember 2020.
Jika nantinya dibutuhkan sistem zonasi kampanye agar masing-masing paslon tidak berpapasan di kecamatan yang sama, KPU menyarankan antar paslon rembukan.
BACA JUGA:
Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
Ketua KPU Jember: Progres Pengiriman Logistik Pemilu Sudah 95 Persen
Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan di Jember
Partai Politik di Jember Ajukan Perubahan 10 Caleg
"Tidak ada aturan tentang zonasi, sehingga jika diperlukan maka masing-masing paslon bisa bersepakat tentang hal itu," ujar Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi Ahmad Hanafi, Kamis (10/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...