29 Ribu Warga Jember Belum Melakukan Proses Perekaman e-KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

29 Ribu Warga Jember Belum Melakukan Proses Perekaman e-KTP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 September 2020 15:21 WIB

Ilustrasi proses perekaman e-KTP. foto: Radar Surabaya / Jawa Pos

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, kembali menambah dua titik perekaman e-KTP. Hal ini dilakukan karena di Jember masih ada sebanyak 29 ribu warga yang belum, melakukan proses perekaman e-KTP.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Dispendukcapil, Ita Setyawati mengatakan, dua titik perekaman baru itu di Sumbersari dan Kaliwates.

"Ada dua di RTH Sumbersari dan RTH Kaliwates proses perekamannya," ujarnya saat ditemui di Dispendukcapil, Kamis (10/9/2020).

Langkah penambahan titik yang diambil oleh Dispendukcapil itu, lanjut Ita Setyawati, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan proses perekaman. Sehingga e-KTP belum bisa diberikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video