Heboh, Logo Parpol Dijadikan Lambang Sila Keempat Pancasila, KPID Jatim Klarifikasi TV Lokal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 09 September 2020 14:27 WIB
*Berita ini telah diralat pada Rabu (9/9) pukul 23.13 berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh ruangguru. Atas pihak yang dirugikan, redaksi menyampaikan permohonan maaf.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya cuplikan program salah satu televisi lokal yang diduga menayangkan materi sekolah daring di program GURUku (sebelumnya tertulis ruang guru-Ralat) menjadi polemik.
BACA JUGA:
2 Bakal Calon Sudah Ambil Formulir ke DPC PDIP Kabupaten Kediri
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
PDIP Jombang Buka Pendaftaran Peserta Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Pasalnya, dalam tayangan itu lambang sila keempat Pancasila yang seharusnya berupa kepala banteng berubah menjadi logo salah satu partai politik. Tak pelak, tayangan itu memantik penafsiran tendensius.
Hal ini pun langsung direspons Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...