Kuasa Hukum Bayi Kasus Salah Gelang Desak DPRD Nganjuk Bentuk Timsus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 08 September 2020 20:18 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Prayogo Laksono, S.H., Kuasa Hukum Fery Sujarwo mendatangi kantor DPRD Nganjuk meminta dewan agar membuat tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus tertukarnya gelang jenis kelamin bayi yang lahir di RSUD Nganjuk.
Prayogo Laksono datang ke gedung dewan bersama timnya dan orang tua bayi, Fery Sujarwo dan Arum Rosalia. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono di ruang kerjanya.
BACA JUGA:
Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya
Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini
Tak Lagi Jadi Momok, Inovasi Cermat Polres Nganjuk Mudahkan Peserta Jalani Ujian Praktik SIM
Kapolres Nganjuk Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor dan Orang Lumpuh
"Hasil dari timsus ini setidaknya bisa memberikan data baru untuk penguatan hukum klien saya," kata Prayogo, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (08/09).
Ia menjelaskan, pertemuan bersama ketua DPRD selain permohonan membuat timsus, juga meminta hasil investigasi secara berkala dari awal proses sampai selesai. "Saya hanya ingin meminta hasil investigasi laporan secara berkala dari hasil temuan timsus DPRD. Agar bisa membuka semua fakta yang terjadi, yang telah dialami klien kami bisa terang benderang. Saya anggap hasil timsus yang sudah dihasilkan merupakan suatu produk hukum," tegas Prayogo.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono membenarkan jika kedatangan kuasa hukum Fery tersebut memohon kepada DPRD supaya membentuk timsus. Ia mengaku sudah menerima berkas permohonan tersebut. "Setalah saya terima surat ini akan langsung kita serahkan ke Komisi IV yang membidangi," kata Tatit.
Simak berita selengkapnya ...