Kompak, Pasutri di Lamongan ini Curi 25 Motor Selama 2 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kompak, Pasutri di Lamongan ini Curi 25 Motor Selama 2 Tahun

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Selasa, 08 September 2020 16:18 WIB

Kapolres Lamongan Harun saat menginterogasi pasutri tersangka curanmor terkait aksi yang mereka lakukan. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Lamongan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi pasutri berinisial A.H (33) dan N.A (30) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Total, ada 25 motor yang sudah digasak keduanya.

"Aksi pelaku ini tidak hanya di Lamongan, tapi juga dilakukan di Tuban dengan dua TKP," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (8/9/2020).

Harun lebih jauh menjelaskan, tersangka dibekuk setelah adanya laporan salah satu warga yang mencurigai dua tersangka ini akan mencuri motor miliknya.

"Saat itulah, pengambangan kasus dilakukan aparat, dan menemukan 25 motor dan 2 unit sepeda gunung curian," lanjutnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video