Akhirnya Gubernur Jatuhkan Sanksi Administrasi Kepada Bupati Jember, Sanksi 6 Bulan Tak Gajian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akhirnya Gubernur Jatuhkan Sanksi Administrasi Kepada Bupati Jember, Sanksi 6 Bulan Tak Gajian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 08 September 2020 15:30 WIB

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi sedang menunjukan Surat Sanksi Administratif dari Gubernur Khofifah, yang ditujukan kepada Bupati Jember Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofiffah Indar Parawansa, secara resmi menjatuhi sanksi administratif kepada Faida karena keterlambatan APBD Jember 2020.

Dalam surat bernomor 700/1713/060/2020 memutuskan bahwa Faida dinyatakan terlambat dalam penyusunan APBD 2020.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada yakni sanksi administrasi. Artinya tidak dibayarkannya hak-hak keuangan selama 6 bulan.

“Surat dari Gubernur baru diterima, dan ini sanksi kepada bupati Jember Faida dengan sanksi administratif," ujarnya saat di Ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (8/9/20).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video