Diduga Diselewengkan, Kejari Lamongan Sita Sejumlah Berkas Dana Desa Sumberejo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 08 September 2020 13:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
"Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2019 dan dana Bumdes Desa Sumberjo Kecamatan Pucuk," ujar Subhan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Selasa (8/9/2020).
BACA JUGA:
Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Kejari Lamongan Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Sidorejo
Ia menjelaskan bahwa dari penggeledehan itu, tim penyidik berhasil mengamankan berkas-berkas terkait kegiatan DD di Desa Sumberejo. "Kita menyita beberapa berkas, terkait dugaan penyalahgunaan DD," ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kecamatan Pucuk yang berakhir pada pukul 10.45 WIB itu, disaksikan langsung oleh Camat Pucuk, Dedy dan para pegawai setempat.
Simak berita selengkapnya ...