DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD TA 2020 Jadi Perda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 07 September 2020 23:07 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan Bupati Mojokerto di Gedung Dewan Graha Whicesa, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Agenda dalam paripurna tersebut adalah, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda P-APBD TA 2020.
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, rapat paripurna tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu jaga jarak dan tetap mengunakan masker. Jumlah yang hadir pun dibatasi, yaitu hanya perwakilan dari fraksi.
Simak berita selengkapnya ...