Hendak Transaksi Sabu, Sopir Truk Residivis Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Transaksi Sabu, Sopir Truk ​Residivis Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 07 September 2020 16:43 WIB

Tersangka Alif Hakim Nasution saat ditanyai Kapolres Lamongan, AKBP Harun. (foto: ist).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Alif Hakim Nasution (43), residivis narkoba asal Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan harus kembali berurusan dengan polisi setelah dirinya belum lama ini keluar dari penjara.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Lamongan ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Pantura Lamongan.

Jumlahnya lumayan besar. Saat ditangkap, tersangka membawa barang bukti sabu-sabu seberat 44,5 gram. Ini merupakan rekor terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lamongan selama ini.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasatreskoba, Iptu Khusen menjelaskan, tersangka yang mengedarkan di wilayah Kecamatan Paciran itu mengaku mendapatkan sabu dari seorang temannya di Madura. Tersangka melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Adapun penangkapannya berkat informasi masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video