Pilbup Kediri 2020: Baru Satu Pasangan yang Daftar KPU, Pendaftaran Diperpanjang
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 07 September 2020 09:19 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah ditunggu sampai batas akhir pendaftaran, Minggu (6/9) tadi malam pukul 24.00 WIB, yang mendaftar hanya satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri. Yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramono - Dewi Mariya Ulfa.
Itu sebabnya, KPU Kabupaten Kediri memperpanjang jadwal pendaftaran pada tanggal 10 - 12 September 2020.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Enggan Diliput, Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Larang Jurnalis Liputan, IJTI Tuntut Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Namun sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri akan melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri mulai tanggal 7 September 2020 sampai dengan 9 September 2020.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Kediri Nomor 563/PL.02.2-Kpt/3506/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Penundaan Tahapan, Program, dan Jadwal Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 tertanggal 7 September 2020.
Simak berita selengkapnya ...