Terjaring Razia Masker, 102 Pelanggar di Sidoarjo Disanksi Berdoa di Makam Korban Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 06 September 2020 18:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah jajaran petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sidoarjo kembali menindak para pelanggar yang tidak mengenakan masker, Sabtu (6/9/2020).
Para pelanggar yang terjaring razia itu sebanyak 102 orang. Mereka kemudian dibawa oleh petugas ke Makam Umum Delta Praloyo, Sidoarjo Kota dan diberikan sanksi sosial.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Sanksi sosial itu yakni dengan mendoakan para korban Covid-19 yang telah dikebumikan di area Makam Delta Praloyo. Selain mendoakan, mereka terlebih dulu juga diberi wejangan khusus oleh seorang ulama setempat.
Tujuannya agar para penlanggar lekas sadar akan pentingnya menerapakan SOP protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah yang tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggar. Hingg bisa benar-benar patuh mengenakan masker guna mengantisipasi sebaran Covid-19 di Sidoarjo khususnya.
Simak berita selengkapnya ...