Tiga Paslon Sudah Daftar, KPU Tuban Tetap Buka Hingga Nanti Malam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 September 2020 17:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Meski demikian, KPU Tuban masih akan menunggu hingga batas akhir tahapan pendaftaran calon benar-benar usai dan dinyatakan ditutup tepat pada pukul 24.00 WIB malam nanti.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Kita akan tetap akan menunggu, meskipun secara hitungan kursi jumlah kursi yang tersedia sudah tidak mencukupi," ujar Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (6/9).
Fatkul menambahkan, terdapat dua jenis berkas persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon. Yakni, berkas syarat calon dan berkas syarat pencalonan. Sesuai peraturan, berkas persyaratan pencalonan harus dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pada saat melakukan pendaftaran.
Simak berita selengkapnya ...