Pesta Miras, 9 Remaja yang Mayoritas Masih di Bawah Umur Diamankan Tim Sabhara Polres Sumenep
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 06 September 2020 11:32 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aksi penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep pada Minggu (6/9/2020) dini hari. Petugas menciduk sembilan muda-mudi saat sedang asyik pesta miras di Jalan Raya Lingkar Utara Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa ada sembilan muda-mudi diamankan pada dini hari tadi saat asyik pesta miras di pinggir jalan.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
"Saat patroli, personel menerima informasi dari masyarakat di lokasi tersebut terdapat sekumpulan pemuda sedang pesta miras dan membuat masyarakat sekitar resah," ujar AKP Widiarti, Minggu (6/9/2020).
Sembilan muda-mudi yang diamankan tersebut, yakni AR, MM, N, YIA, H, F, IW, R, dan W. Mereka mayoritas masih di bawah umur.
Simak berita selengkapnya ...