Aktivis Antikorupsi Datangi Mabes Polri, Kabareskrim Tolak Lepaskan BW
Jumat, 23 Januari 2015 23:38 WIB
BangsaOnline) - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti berjanji usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo akan membebaskan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto setelah diperiksa. Namun pada kenyataannya, janji itu tidak dilaksanakan oleh Kabareskrim Irjen pol Budi Waseso.
"Di depan presiden, Plt Kapolri mengatakan saudara Bambang tidak ditahan. Tapi kenyatannya tetap tak bisa pulang malam ini," kata Todung Mulya Lubis, praktisi hukum pendukung KPK.
Todung bicara bersama Imam Prasodjo, Haris Azhar dan tokoh lainnya usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Trunojoyo, Jaksel, Jumat (23/1/2015).
Imam menambahkan, seharusnya para penyidik tahu ucapan wakapolri tersebut. Sebab dinyatakan secara terbuka.
"Seharusnya mereka tahu, kan penyidik mendengar sendiri ucapan wakapolri," tegasnya.
Bukan kali ini saja antara Wakapolri dan Kabareskrim 'berbeda' informasi. Pada awal penangkapan, Badrodin sempat membantah, sementara Kadiv Humas Polri dan Bareskrim membenarkannya belakangan.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Simak berita selengkapnya ...
sumber : detik.com