Berdiri di Lahan Hibah Petani Gogol, Tiga Bangunan di Kecamatan Taman Dibongkar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 03 September 2020 18:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga petak bangunan liar yang berdiri di atas lahan hibah dari petani gogol milik Pemerintah Desa Kramat Jegu, Taman Sidoarjo, dibongkar, Kamis, (3/9) pagi.
Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, tiga rumah tersebut selama ini dihuni oleh satu keluarga yang statusnya kakak-adik. "Mereka berdomisili di Desa Kramat Jegu, namun tidak memiliki hak karena bukan ahli waris petani gogol," Cetusnya.
BACA JUGA:
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan di Sidoarjo, 3 Dump Truck Tabrakan Beruntun
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Dikatakan Hery, eksekusi lahan tersebut berdasarkan surat pernyataan hibah tanah sawah petani gogol Dusun Jegu, Desa Kramat Jegu tertanggal 17 Februari 2019, kepada Pemerintah Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya itu, ada tiga hal lain yang mengharuskan lahan di sekitar lapangan sepak bola ini terpaksa dibongkar.
Pertama, Peraturan Desa Kramat Jegu Nomor 04 tahun 2019 tentang penggunaan dan fungsi tanah sawah menjadi sarana olahraga dan sarana usaha bagi Pemdes dan Petani gogol/ahli waris petani gogol.
Simak berita selengkapnya ...