Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 03 September 2020 17:32 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Hiruk-pikuk soal program bantuan tanaman kedelai tahun 2016 dan 2017 yang berujung ke ranah hukum, ikut ditanggapi oleh pemerhati pertanian, Syafril Hidayat. Ia mengaku siap mengawal jika dibutuhkan, serta siap dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.
Menurut Hidayat, pada penanaman kedelai tahun 2016 dan tahun 2017, hanya ada tiga kecamatan di Sumenep yang berpotensi ditanami. Yakni Kecamatan Guluk-guluk, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Lenteng.
BACA JUGA:
Harga Kedelai Naik, Perajin Tempe di Kota Pasuruan Mengeluh
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Meski Raperda Ketembakauan Belum Disahkan, BEP Tembakau Sumenep Sudah Ditentukan
Kerja Sama Budi Daya Bibit Kedelai, Bupati Bangkalan Teken MoU dengan Khalifah Incorporation
“Sedangkan untuk program yang tahun 2016 dan tahun 2017 itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Sebab luas lahan yang dimiliki kelompok tani tidak semuanya sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh dinas. Pertanyaannya, apakah kelompok tani itu mempunyai luas lahan hingga mencapai 60 hektare per kelompok tani?,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (03/09/20).
Karena itu, menurut Hidayat program tersebut riskan dan berpotensi diselewengkan. Pasalnya, tidak semua poktan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan mempunyai lahan minimal 60 hektare. Waktu itu, kata Hidayat, Sumenep sampai mengajukan hingga 17.000 hektare.
Padahal, lanjut Hidayat, Sumenep pada tahun 2016 hanya mempunyai kisaran 6.000 hektare lahan kedelai. Sementara pada tahun 2017 tiba-tiba muncul angka hingga 17.000 hektare.
Simak berita selengkapnya ...