Diduga Dipecat Secara Sepihak, PPDI Kabupaten Pasuruan Wadul Dewan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 31 Agustus 2020 15:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menemui Komisi I, Senin (31/8/2020).
Kedatangan mereka ke gedung parlemen itu, guna mengadukan soal pemecatan dua perangkat desa oleh kepala desa dengan alasan selama mengemban amanat sebagai kasun (kepala dusun), kinerja mereka dinilai buruk.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji mengungkapkan dua perangkat desa yang dipecat adalah Fitron selaku Kasun Pakukerto Kecamatan Sukorejo, dan Solikin selaku Kasun Ganti Desa Sukolilo. Menurut Sonhaji, keduanya diberhentikan sebagai kepala dusun dengan alasan kinerja mereka selama menjabat dinilai buruk.
"Kedatangan kami ke dewan untuk mengadukan ke Komisi I DPRD soal pemecatan dua kasun oleh kepala desa, karena pemecatan tersebut diduga banyak kejanggalan," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Ia mencontohkan, dalam surat pemecatan yang ditandatangani oleh masing-masing kepala desa dengan persetujuan camat, pihak yang bersangkutan tidak dikonfirmasi terlebih dahulu.
Simak berita selengkapnya ...