Lima Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Kota Berhasil Dibongkar Polres Blitar Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 28 Agustus 2020 16:02 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima jaringan pengedar narkoba. Dari lima jaringan tersebut, diamankan 11 tersangka dari 8 kasus. Mereka adalah jaringan dari Pamekasan, Malang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 28 paket sabu dengan berat total 57,7 gram, 77 ribu pil dobel L, handphone sebagai alat komunikasi, timbangan, dan uang hasil transaksi.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Simak berita selengkapnya ...