Monev, ​Disnakertrans Kabupaten Pasuruan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Monev, ​Disnakertrans Kabupaten Pasuruan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 27 Agustus 2020 15:17 WIB

Pegawai Disnakertrans Kabupaten Pasuruan saat mengecek tempat cuci tangan di salah satu perusahaan. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Disnakertrans Kabupaten Pasuruan intens melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh perusahaan atas kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan usaha. Tujuannya, untuk mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan monev tidak hanya dilakukan terhadap perusahaan skala besar, tetapi juga perusahaan golongan sedang dan kecil.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiarto menjelaskan bahwa ada sekitar 200 perusahaan skala besar yang berdiri di wilayah Pasuruan. Seluruh perusahaan itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usaha.

Menurutnya, sarana yang harus dipenuhi perusahaan di masa pendemi, di antaranya tempat cuci tangan, thermogun, serta pekerja wajib memakai masker.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video