Hadiri Sidang Ketiga Pembunuhan Mudassir, Kades Lantek Barat Akui Ada Mediasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 26 Agustus 2020 17:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sidang pembunuhan Mudassir di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (26/8/2020). Kali ini agendanya tetap mendengarkan keterangan dari masing-masing saksi.
Sidang tahap ketiga itu dihadiri oleh 3 orang saksi. Salah satunya adalah Kepala Desa Lantek Barat, Moh. Hosen.
BACA JUGA:
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Keluarga Korban Pembacokan di Bangkalan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Tragedi Carok di Bangkalan, Berawal dari Teguran, Cekcok, Tantangan, hingga Carok 4 Lawan 2 Orang
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di persidangan, Kepala Desa Lantek Barat, Moh. Hosen mengaku sebelum terjadinya kasus pembunuhan, dirinya mengupayakan mediasi yang diinisiatifkan oleh ayah dari almarhum Mudassir.
"Sejak beredarnya isu pembunuhan itu, ayah korban (H. Farid Faidal) datang ke saya untuk dimediasi dengan Aziz dan Mahmud, perihal isu yang beredar itu," ujar Hosen saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa bertemu secara langsung dengan para terdakwa. Menurutnya, mediasi itu bertujuan agar pembunuhan tidak sampai terjadi. Ia mengaku hanya menitipkan pesan kepada sanak keluarga, karena posisi terdakwa berada di Malaysia.
Simak berita selengkapnya ...