Bupati Pungkasiadi Resmi Luncurkan Tante Sari
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 26 Agustus 2020 16:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal bakal membuat terobosan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Selesai Satu Hari atau disingkat “Tante Sari” untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Pemkab Mojokerto merasa hak pelanggan harus dilindungi melalui program Daerah Tertib Ukur (DTU).
BACA JUGA:
Bupati Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
181 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Mojokerto Terima Hibah Rp20,5 Miliar
SIAPMAS, Program Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Masyarakat
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
“Saya ingin ada sebuah standar, di mana penjual dan pembeli sama-sama tahu. Itu nanti kita bisa keluarkan sebuah tanda standarisasi, bisa bentuk stiker atau cap,” ujar Bupati Mojokerto, Pungkasiadi di Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/8/2020) pagi.
“Tante Sari” sebagai sebuah terobosan inovasi pelayanan publik, lanjutnya, diharapkan benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Dalam kesempatan ini, bupati berharap agar komitmen tersebut dapat direalisasikan dan konsisten.
Simak berita selengkapnya ...