102 KPM di Desa Ngancar Terima Bantuan JPS Provinsi Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Agustus 2020 19:41 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tahap 2 ini ditujukan bagi warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 dan tidak pernah mendapat bantuan lain sebelumnya.
Bantuan disalurkan secara bertahap selama 3 bulan. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kecamatan Ngancar dan dipusatkan di 4 desa yaitu Desa Sugihwaras, Desa Ngancar, Desa Pandantoyo, dan Desa Bedali, Senin (24/8/20). Bantuan disalurkan oleh Bank Jatim yang dibantu perangkat desa, tim pendamping, dan tiga pilar setempat.
BACA JUGA:
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Ahmad Bintoro, Kasi Kesejahteraan Desa Ngancar mengatakan, total penerima bantuan di Desa Ngancar sebanyak 102 KPM. Para penerima bantuan tersebut tidak pernah mendapat bantuan reguler lain seperti BST, BLT, BPNT, PKH maupun bantuan lain seperti beras sembako.
“Jumlah nominal yang diberikan sebesar 200 ribu rupiah. Data penerima dari provinsi, setelah itu dikonfirmasi dan teliti kembali. Jika ada yang tergolong mampu, meninggal atau pindah, akan diganti dengan penerima manfaat yang layak menerima,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...