Pasca Dilaporkan Balik dalam Kasus BPNT, 2 KPM di Cepokorejo Tuban Dapat Layanan Psikologi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 25 Agustus 2020 18:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendapatkan layanan psikologi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) di rumah KPM setempat, Selasa (25/8/2020).
Ketua LSM KPR Tuban, Warti menyatakan, pihaknya menyiapkan tahapan layanan psikologi dengan mendatangkan tenaga profesi konselor dari Lembaga Pelayanan Psikologi & Pengembangan SDM (LP3S) Surabaya, Esa, S.Psi. Pendampingan tersebut diberikan setelah bulan lalu ada 2 KPM, yakni Sauni dan Sri Tutik, dilaporkan Sekdes Cepokorejo dalam Kasus BPNT.
BACA JUGA:
Siap Sambut Pesta Demokrasi, PC PMII Tuban Bentuk Tim Pemantau Pemilu
Kapolres Tuban Tindak Tegas Oknum Anggota yang Langgar SOP saat Pengamanan Demo PMII
Evaluasi Kinerja Lindra-Riyadi Jilid II, Puluhan Mahasiswa Tuban Kembali Gagal Temui Bupati
Angka Kemiskinan Semakin Tinggi, PMII Tuban Geruduk Kantor Bupati
"Kami sudah berikan konseling tahap awal," terang Warti.
Selanjutnya, untuk layanan konseling tahap kedua dilakukan untuk memastikan kesiapan psikologis Tutik dan Sauni saat menghadapi tahapan-tahapan litigasi. Terutama mempersiapkan untuk menghadapi publish. Sedangkan, hasil dari konseling yang kedua menunjukkan kekuatan yang positif.
Simak berita selengkapnya ...