Pasca Dilaporkan Balik dalam ​Kasus BPNT, 2 KPM di Cepokorejo Tuban Dapat Layanan Psikologi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Dilaporkan Balik dalam ​Kasus BPNT, 2 KPM di Cepokorejo Tuban Dapat Layanan Psikologi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 25 Agustus 2020 18:05 WIB

LSM KPR Tuban saat memberikan pendampingan kepada 2 KPM di Palang, Kabupaten Tuban. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendapatkan layanan psikologi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) di rumah KPM setempat, Selasa (25/8/2020).

Ketua LSM KPR Tuban, Warti menyatakan, pihaknya menyiapkan tahapan layanan psikologi dengan mendatangkan tenaga profesi konselor dari Lembaga Pelayanan Psikologi & Pengembangan SDM (LP3S) Surabaya, Esa, S.Psi. Pendampingan tersebut diberikan setelah bulan lalu ada 2 KPM, yakni Sauni dan Sri Tutik, dilaporkan Sekdes Cepokorejo dalam Kasus BPNT.

"Kami sudah berikan konseling tahap awal," terang Warti.

Selanjutnya, untuk layanan konseling tahap kedua dilakukan untuk memastikan kesiapan psikologis Tutik dan Sauni saat menghadapi tahapan-tahapan litigasi. Terutama mempersiapkan untuk menghadapi publish. Sedangkan, hasil dari konseling yang kedua menunjukkan kekuatan yang positif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video