Cabuli Anak Tetangga hingga 4 Kali, ​Seorang Kakek di Sapeken Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak Tetangga hingga 4 Kali, ​Seorang Kakek di Sapeken Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 24 Agustus 2020 19:58 WIB

Tersangka HN dan barang bukti (inset).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek berusia (57) berinisial HN warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya sendiri, Bunga (nama samaran).

“Pelaku kami tangkap pada Rabu 22 Agustus kemarin,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (24/08/20).

Menurut Widiarti, panangkapan tersangka berawal dari laporan kakak korban. Awalnya sang kakak mendapatkan cerita dari korban, bahwa dirinya telah dicabuli dengan cara diciumi oleh HN sampai empat kali.

Kejadiannya sekitar bulan Mei 2020, Minggu malam tanggal 14 Juni 2020, Senin pagi tanggal 15 Juni 2020, dan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 siang.

Kemudian, pelapor sepakat dengan pihak keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pencabulan sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video