Dewan Rekomendasikan Pedagang Pasar Gondanglegi Segera Direlokasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 24 Agustus 2020 15:30 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik berkepanjangan soal relokasi pedagang Pasar Gondanglegi di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kembali disuarakan oleh DPRD setempat. Komisi I merekomendasikan agar Bupati Irsyad Yusuf segera merelokasi pedagang Pasar Gondanglegi ke pasar yang baru.
Rekomendasi dari parlemen tersebut bukan tanpa alasan. Komisi I berpandangan Pasar Gondanglegi sudah tidak layak untuk ditempati para pedagang untuk kegiatan perdagangan. Hal tersebut disampaikan oleh dr. Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Menurutnya, dari hasil evaluasi dan kajian di lapangan bersama anggota Komisi I, bahwa sarana yang ada di Pasar Gondanglegi sudah tidak layak untuk ditempati. Mulai bangunan sudah tua, dan letak bangunan berada di pinggir jalan.
Simak berita selengkapnya ...