​Istri Kaya Raya, Suami Tetap Wajib Menafkahi? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Istri Kaya Raya, Suami Tetap Wajib Menafkahi?

Editor: MMA
Jumat, 21 Agustus 2020 20:56 WIB

KH Afifuddin Muhajir. foto: mma/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Banyak sekali wanita mapan secara ekonomi bahkan memiliki jabatan tinggi. Sedang penghasilan sang suami jauh di bawahnya. Penghasilan sang istri Rp 300 juta tiap bulan, sedang suaminya hanya Rp 20 juta. Apakah sang suami tetap wajib mei? Lalu berapa sang suami harus mei?

“Suami tetap wajib memberi , kecuali istri tidak minta dan tidak mau,” kata KH Afifuddin Muhajir, ulama ahli ushul fiqh yang mengarang Kitab Fathul Mujibil Qorib kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/9/2020).

Lalu berapa besaran atau belanjanya tiap hari? “Besar kecilnya tergantung kondisi ekonomi suami, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan pokok,” kata Kiai Afif – panggilan akrab Kiai Afifuddin Muhajir – yang juga Rais Syuriah PBNU itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video