Tunggu Izin Edar BPPOM, Pemkab Lamongan Berharap Dapat Prioritas Obat Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Rabu, 19 Agustus 2020 20:00 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Obat Covid-19 hasil temuan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diklaim tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Peredaran Obat dan Makanan (BPPOM).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Lamongan, dr. Taufik Hidayat menyatakan bahwa jika izin sudah turun, Lamongan diharapkan mendapatkan prioritas. Alasannya, karena Lamongan merupakan salah satu tempat uji klinis yang dilakukan oleh Unair terkait obat temuan tersebut.
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
"Uji klinis sudah selesai beberapa waktu lalu, dan sudah bisa diterima oleh BPPOM, sekarang dalam proses pengajuan produksi dan izin edar, infonya seperti itu. Kalau kita mendapatkan prioritas, tentu obat tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh khalayak umum, " ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...