Razia Masker di Internal Polresta Malang Kota, Tiga Anggota Disanksi Push Up | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Masker di Internal Polresta Malang Kota, Tiga Anggota Disanksi Push Up

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 18 Agustus 2020 19:02 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota menggelar pendisiplinan protokol kesehatan sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 6 tahun 2020. Kemarin, Polresta Malang Kota menggelar razia masker kepada anggota, ASN Polresta, maupun masyarakat umum yang hendak masuk kawasan Mapolresta.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata menegaskan, tujuan dari penertiban ini tidak lain untuk mendisiplikan anggota, sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat umum.

"Pelaksanaan resmi dari penertiban ini akan dimulai pada 24 Agustus hingga 24 September 2020 atau selama sebulan ke depan. Sementara ini kita lakukan masa uji coba," terang Kapolresta.

Selama uji coba, bagi anggota dan ASN Polresta yang kedapatan tak mengenakan masker di kawasan Mapolresta Malang Kota akan disanksi push up. "Sedangkan sanksi bagi masyarakat hanya membaca pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video