Tindaklanjuti Inpres 6/2020, Polres Kediri Kota Razia Masker Terhadap Anggota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti Inpres 6/2020, Polres Kediri Kota Razia Masker Terhadap Anggota

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Agustus 2020 18:26 WIB

Kasie Propam Polres Kediri Kota Iptu Suparjo, saat briefing anggota sebelum razia dilakukan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, Sie Propam Polres Kediri Kota melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker, Selasa (18/8).

Razia sengaja digelar secara mendadak di Mako Polres Kediri Kota, tepatnya di pintu gerbang masuk kasatrian, guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker

Kasie Propam Polres Kediri Kota Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan Covid-19 saat ini.

"Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan. Ya, kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat," kata Iptu Suparjo, Selasa (18/8).

Menurut Iptu Suparjo, sanksi bagi anggota Polri yang tidak menggunakan masker, yakni harus menggunakan helm merah dan rompi oranye. Selanjutnya mereka harus melaksanakan kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota, maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan dil uar jam dinas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video