Gagal Memperkosa, Residivis Rampas HP Wanita yang Dikenalnya Lewat FB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 18 Agustus 2020 17:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang baru keluar bui berkat program asimilasi, kembali berulah. TA (22), warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar kembali diringkus polisi usai melakukan percobaan pemerkosaan dan merampas handphone milik TWR (20), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, ssebelumnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook. Korban terperdaya dengan foto palsu yang dipakai tersangka di akun facebooknya, sehingga mau untuk diajak ketemuan di persawahan di wilayah Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Di sinilah tersangka melancarkan aksinya. TA mengajak TWR ke tengah sawah, kemudian mencoba memperkosanya.
"TA berusaha untuk memperkosa korban. Karena korban teriak, akhirnya TA melarikan diri dengan membawa handphone milik korban. TA juga sempat menganiaya korban," ujar Fanani, Selasa (18/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...