11.268 Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

11.268 Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 17 Agustus 2020 23:22 WIB

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jatim menerima remisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia menjadi salah satu momen yang paling ditunggu oleh sebagian besar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jatim.

Karena di peringatan kemerdekaan yang jatuh pada hari ini, Senin (17/8), sebanyak 11.268 WBP dinyatakan berhak mendapatkan remisi umum. Salah satu pertimbangannya karena mereka telah berbuat baik selama menjalani pembinaan di lapas/rutan.

Pemberian remisi umum itu dilakukan secara simbolis di Aula Lapas I Surabaya di Porong. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020 kepada perwakilan WBP dari lapas/rutan Korwil Surabaya. Kegiatan tersebut disaksikan seluruh pimti pratama, kepala UPT Korwil Surabaya dan Forkopimda Sidoarjo.

Krismono menuturkan, besaran remisi yang diterima bervariasi. “Paling rendah 1 bulan, paling lama 6 bulan,” ujarnya. 

WBP yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan, memperoleh remisi sebulan. Sedangkan WBP yang telah menjalani tahun pertama, memperoleh remisi 2 bulan. Seterusnya hingga maksimal 6 bulan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video