Sekretaris PKB Gresik Pastikan Rekom B1 KWK Pasangan QA Tinggal Ambil di DPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekretaris PKB Gresik Pastikan Rekom B1 KWK Pasangan QA Tinggal Ambil di DPP

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 14 Agustus 2020 10:15 WIB

Sekretaris dan Ketua LPP DPC PKB Gresik Imrom Rosyadi dan Moh. Abdul Qodir ketika menunjukkan rekom dari DPP untuk paslon Qosim-Alif (QA), beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satu per satu partai politik (parpol) ingin membuktikan kalau surat persetujuan (rekomendasi) yang dikeluarkan DPP untuk pasangan calon (paslon) yang diusung di sudah memenuhi syarat PKPU Nomor 1 Tahun 2020.

Di PKPU tersebut, menyebutkan bahwa rekom harus sesuai dengan formulir Model B.1-KWK Parpol yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) atau sebutan lain di atas materai, dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) atau sebutan lain DPP Parpol.

Selanjutnya, surat persetujuan itu juga harus bercap atau stempel DPP Parpol yang posisinya berada di tengah antara tanda tangan ketua umum dan sekjend. 

Setelah DPC Gerindra, DPD Nasdem, dan DPD PAN Gresik, kali ini DPC PKB Gresik juga memastikan kalau rekom yang dikeluarkan DPP sudah sesuai PKPU tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video