Kajari Trenggalek: Bayar Denda dan Ambil Barang Bukti Tilang Cukup di Kantor Pos Terdekat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kajari Trenggalek: Bayar Denda dan Ambil Barang Bukti Tilang Cukup di Kantor Pos Terdekat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 13 Agustus 2020 19:01 WIB

Launching layanan pembayaran denda tilang di Kantor Kejari Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek bekerja sama dengan PT Pos Indonesia me-launching layanan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas serta pengiriman barang bukti perkara di salah satu ruang Kantor , Kamis (13/8).

Kepala Darfiah usai me-launching program tersebut menyampaikan bahwa program itu dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat membayar denda dan mengambil bukti tilang.

"Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam layanan pembayaran denda pelanggaran tilang terutama," kata Darfiah.

Menurutnya, program tersebut sengaja diluncurkan karena belakangan ini ia melihat setelah para pelanggar lalu lintas itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Trenggalek, mereka banyak yang berjubel atau antre untuk membayar denda dan mengambil barang bukti perkara di .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video