Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Penjual Pakan Burung di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 13 Agustus 2020 16:35 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Agus Muhammad Khisbun Nadhor (21), asal Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diringkus polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pemuda yang setiap harinya berjualan pakan burung itu ditangkap polisi saat berada di SPBU Wadung Asri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
"Tersangka ini kami amankan Jumat (7/8/2020) malam, saat berada di SPBU Wadung Asri," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib, Kamis (13/8/2020).
Waktu itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati 0,38 gram sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...