Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Masyarakat, Forkopimda Jatim Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 13 Agustus 2020 15:55 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 guna merespons penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pada Kamis (13/8/2020) pagi, di Mako Arhanud 8 Gedangan, Sidoarjo Forkopimda Jawa Timur melakukan pertemuan secara virtual dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim.
Membahas langkah sinergitas pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan instansi terkait mengenai isi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran mencanangkan peran TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Maksimalkan Pelayanan, Pj Gubernur Jatim Resmikan Layanan Hematologi Onkologi Anak RSUD dr Soetomo
Buka LKS SMK XXXIII Jatim 2024, Adhy Karyono Optimis Jadi Modal Strategis Pertahankan Juara
Hari Buku Internasional, Khofifah Ajak Warga Jatim Rasakan Manfaat dari Aktif Baca Buku
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hal tersebut adalah komitmen bersama antara Forkopimda Provinsi Jatim dan TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.
Khofifah menegaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung, untuk itu diharapkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap diterapkan seperti pemakaian masker, menjaga jarak yang aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Oleh karena itu, hal tersebut harus dikuatkan lagi kepada masyarakat di Jawa Timur dalam komando Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim, di mana pembagian masker tetap harus dilaksanakan, penyampaian edukasi kepada masyarakat dan selalu menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan baik, ada pengawasan maupun tindakan yang harus ditegakkan atau peringatan maupun sanksi administratif secara tertulis atau lisan," ujar Gubernur Jatim, Kamis (13/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...