Dua Residivis di Jombang Jambret Tas Perempuan, Tertangkap Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 13 Agustus 2020 11:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua orang residivis tertangkap usai menjambret dompet seorang perempuan di Jalan Arjuno Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Rabu (12/08), sekira pukul 17:00 WIB kemarin.
Tersangka yang merupakan residivis dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni, Maskuriyanto (45) warga Desa Betek Barat, Kecamatan Mojoagung, dan Luqman Hakim Romadhoni (35) asal jalan Cempaka Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Pencurian Brankas Berisi Uang di SMPN 3 Mojoagung Jombang Terekam CCTV
Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Jombang Dibui
Maling Pompa Air di Jombang Ditangkap Warga, Pelaku Naik Motor Pelat Merah
Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar TRS mengungkapkan, tersangka diamankan usai mengambil dompet korban bernama PJ (35), warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
"Tersangka mengambil dompet korban yang diletakkan di dashboard sepeda motornya saat berhenti di depan toko sembako. Ketika itu PJ masih duduk di atas motornya," ucapnya.
Usai mendapatkan hasil kejahatannya, lanjut Yanuar, kedua tersangka kabur ke arah Utara dengan mengendarai motor. Sementara korban seketika itu berteriak dan teriakannya didengar oleh warga dan langsung melakukan pengejaran.
Simak berita selengkapnya ...