Ayah Korban Pembunuhan di Galis Bangkalan Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 12 Agustus 2020 22:26 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Farid Faisal, ayah dari Mudassir (18), korban pembunuhan di Galis, Bangkalan, meminta agar kedua terdakwa pembunuhan anaknya dihukum seumur hidup.
"Saya berharap hukum berjalan seadil-adilnya sesuai dengan tuntutan yang diberikan. Pasal yang dituntutkan adalah pasal 340. Jadi jangan sampai pasal itu dilemahkan, karena pembunuhan ini sangat sadis dan direncanakan," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan setelah mengikuti sidang virtual di kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (12/8/2020).
BACA JUGA:
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Keluarga Korban Pembacokan di Bangkalan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Tragedi Carok di Bangkalan, Berawal dari Teguran, Cekcok, Tantangan, hingga Carok 4 Lawan 2 Orang
"Jika dikatakan tidak ada bukti, ini fitnah bagi anak saya. Pembunuhan ini direncanakan selama 3 bulan. Apalagi prosesnya mereka membawa cairan air cabe, itu jelas direncanakan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...