Silpa APBD II Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Dinilai Tinggi, Dewan Minta Penyusunan Lebih Cermat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 12 Agustus 2020 19:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tingginya Silpa APBD II Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 yang tembus hingga Rp 400 miliar menjadi catatan tersendiri bagi anggota dewan. Hal ini dinilai sebagai bentuk lemahnya kerja tim anggaran dalam menyusun program kegiatan RKPD di masing-masing OPD.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi. Ia meminta tingginya Silpa APBD 2019 dijadikan evaluasi pihak eksekutif, dalam hal ini tim anggaran agar lebih cermat dan tepat dalam melakukan penyusunan anggaran di masing-masing OPD.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
“Kita meminta OPD lebih cermat dalam melakukan penyusunan program kerja daerah agar tidak terjadi lagi muncul Silpa anggaran di tahun berikutnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar politikus PDIP itu, Rabu (12/8/2020).
Pria yang akrab dipanggil AW ini menambahkan, dari pembahasan KUPA-PPAS 2020 dan KUA PPAS 2021 antara tim anggaran dan Banggar, KUPA-PPAS 2020 diketahui penerimaan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni tembus Rp 365.215.648.468 miliar atau 10 persen dari total pendapatan daerah setelah perubahan, yakni Rp 3.561.817.808.684 triliun, sedangkan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3.196.602.160.216 triliun.
Simak berita selengkapnya ...