Komisi III DPRD Trenggalek Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2020 dan KUA PPAS APBD 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi III DPRD Trenggalek Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2020 dan KUA PPAS APBD 2021

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 12 Agustus 2020 17:51 WIB

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sukarodin di ruang rapat Gedung DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek Bidang Pembangunan dengan Dinas Komindag dan Dinas PUPR yang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2020 dan KUA PPAS APBD 2021 digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (12/8).

Sukarodin, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek dalam kesempatan tersebut meminta agar kedua OPD menyampaikan seluruh kegiatan di tahun 2020 serta rencana kegiatan di tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Komindag (Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono di ruang rapat menyampaikan bahwa pada Dinas Komindag di tahun 2020 terdapat 22 kegiatan dan 7 program.

"Jadi, pada Dinas Komindag dapat kami laporkan bahwa jumlah kegiatan seluruhnya 22 kegiatan, untuk program ada 7 program, sementara untuk fisik ada 4 kegiatan," kata Agus.

Untuk 4 proyek fisik tersebut, kata Agus lebih lanjut meliputi pembangunan kios pasar karangan yang menyerap anggaran Rp 1,2 miliar, pembangunan musala meteorologi Rp 130 juta, relokasi Pasar Jongke Rp 180 juta dan pembangunan paving di Pasar Karangan Rp 160 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video